Header Ads

 


Bupati Franky Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Dan Pelaksanaan APBD 2025



Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat, Pada Selasa (09/06/2026).


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., serta Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.


Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan agenda yang wajib dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 disampaikan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Pada tanggal 29 Mei 2026, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan kembali memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Capaian ini merupakan opini WTP yang ke-10 kali secara berturut-turut berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.


Atas pencapaian tersebut, disampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi, dedikasi, serta kerja sama yang telah ditunjukkan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas kerja nyata, kerja kolaboratif, dan kinerja yang luar biasa sehingga memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan good and clean government sebagaimana tertuang dalam salah satu misi pembangunan daerah, yaitu "Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih Berbasis Digitalisasi", guna mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terus berkomitmen mengawal proses demokrasi hingga ke tingkat desa. Bahkan pada hari sebelumnya, Forkopimda telah melakukan pemantauan langsung terhadap tahapan yang sedang berlangsung. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan agenda penting ini agar dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan seluruh masyarakat, disampaikan terima kasih yang tulus atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan pembangunan daerah.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.


Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.; Danramil 1302-17 Motoling, Kapten Infanteri Hisyam Jambi, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; serta segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.